Monday, May 3, 2010

CSR (Corporate Social Responsibility)

1. Sejak kapan CSR mulai dikenal?


Konsep hubungan antara perusahaan dengan masyarakat ini dapat ditelusuri dari zaman Yunani kuno, sebagaimana disarankan Nicholas Eberstadt. Beberapa pengamat menyatakan CSR berhutang sangat besar pada konsep etika perusahaan yang dikembangkan gereja Kristen maupun fiqh muamalah dalam Islam. Tetapi istilah CSR sendiri baru menjadi populer setelah Howard Bowen menerbitkan buku Social Responsibility of Businessmen pada 1953. Sejak itu perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan dimulai. Tetapi baru pada dekade 1980-an dunia Barat menyetujui penuh adanya tanggung jawab sosial itu. Tentu dengan perwujudan berbeda di masing-masing tempat, sesuai pemahaman perusahaan terhadap apa yang disebut tanggung jawab sosial.

2. Faktor-faktor apa yang mendorong perusahaan melaksanakan CSR?


Secara umum dibedakan menjadi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal terutama berkaitan dengan kritik organisasi masyarakat sipil terhadap kinerja sosial dan lingkungan perusahaan. Sejarah hubungan antara perusahaan dan masyarakat mencatat banyak peristiwa tragis yang disebabkan operasi perusahaan. Organisasi masyarakat sipil memprotes kinerja yang buruk, yang kemudian ditanggapi oleh perusahaan. Tanggapan defensif serta kamuflase hijau memperumit masalah, sedang yang positif menghasilkan perkembangan CSR.

Institusi pembiayaan yang kian kritis menanamkan investasi memperkuat kecenderungan CSR. Demikian pula konsumen yang juga bersedia membayar “green premium” untuk produk-produk tertentu yang dihasilkan perusahaan berkinerja sosial dan lingkungan baik. Terakhir, pasar tenaga kerja yang menunjukkan adanya pergeseran pilihan dengan mempertimbangkan reputasi perusahaan.

Gabungan faktor-faktor eksternal itu membuat perusahaan yang menjalankan CSR dengan sungguh-sungguh lebih berkemungkinan bertahan di tengah kompetitifnya iklim dunia usaha.

Faktor internal, misalnya, kepemimpinan puncak manajemen perusahaan yang melihat CSR merupakan sumber peluang memperoleh keunggulan kompetitif (responsibility is opportunity). Cukup banyak pengamat yang berpendapat bahwa faktor internal sebagai pendorong CSR semakin kuat berperan di masa datang.

3. Apakah CSR adalah kewajiban bagi perusahaan?


Ada dua pendirian mengenai hal ini: kubu mandatori (yang mewajibkan) dan voluntari (yang menginginkan tetap bersifat sukarela). Literatur-literatur yang ada menyebutkan kedua kubu masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Tanggung jawab sendiri adalah konsep yang mandatori, yang berarti harus dilaksanakan. Menyatakan tanggung jawab sebagai sukarela sebetulnya contadictio in terminis atau pertentangan istilah. Namun, kubu voluntari berkeyakinan perusahaan wajib menjalankan ketetapan-ketetapan hukum yang berlaku di mana operasinya dijalankan, dan CSR merupakan kerangka aktivitas yang “beyond compliance”. Kalau konsep dan prakteknya diartikan sebagai manajemen dampak, maka yang dilakukan oleh perusahaan di dalam atau yang melampaui ketentuan hukum dapat didefinisikan sebagai CSR.

Perkembangan wacana terkini tampaknya tengah menempatkan kubu voluntari di posisi terdepan, dengan dikembangkannya berbagai standar yang bisa diadopsi secara sukarela atas basis kehendak menjadi lebih kompetitif. Sedang pendukung kubu mandatori kini memperjuangkan masuknya seluruh manajemen dampak dalam kerangka hukum dan menamakan perjuangannya sebagai corporate accountability movement


4. Keuntungan apa yang dipetik perusahaan yang melakukan program CSR?


Masih berlangsung perdebatan antara yang menyatakan CSR hanya menambah beban perusahaan dan yang meyakini kinerja sosial penting dan berhubungan positif dengan keuntungan finansial. Pendapat tidak menguntungkan biasanya mengikuti pendirian Milton Friedman atau, baru-baru ini, David Henderson, yang melabel CSR sebagai misguided virtue atau kebaikan yang salah alamat. Friedman dan Henderson berpendirian bahwa tanggung jawab berada di pundak individu, bukan perusahaan. Sebaliknya kalangan yang melihat kekuasaan bisnis kini sudah sangat besar, tidak setuju perusahaan tak dapat dimintai pertanggungjawaban terhadap tindakan organisasinalnya. Kebijaksanaan universal menyetujui bahwa tanggung jawab membesar bersamaan dengan kekuasaannya, sebab itu perusahaan tidak lagi dapat mengelak.

Sejumlah besar penelitian telah membuktikan kinerja sosial dan kinerja finansial perusahaan sungguh berkorelasi positif. Dan karenanya perdebatan mengenai keuntungan menjalankan CSR sesungguhnya dapat dianggap sudah berakhir. Penelitian Marc Orlitzky, Frank Schmidt, dan Sara Rynes pada 2003, menggunakan data 52 penelitian sebelumnya dengan jumlah kasus 33.878 perusahaan yang merentang selama 30 tahun, merupakan bukti terkuat hingga saat ini. Kalau pun ada yang “membuktikan” sebaliknya, bahwa tidak ada kaitan erat antara kinerja sosial dengan kinerja finansial perusahaan, kesimpulannya hanya didasarkan pada kasus-kasus anekdotal berskala kecil.

5. Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan dari bisnisnya. Dengan melakukan CSR tujuan ini dapat terpenuhi?


Telah ditunjukkan oleh banyak studi kasus, perusahaan memperoleh banyak keuntungan bila keberadaan jangka panjangnya terjamin. Keberlangsungan perusahaan ini erat berkait dengan reputasi, yang diperoleh melalui hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Di era ini hampir mustahil perusahaan menggunakan perlindungan kekuatan-kekuatan represif tanpa mengorbankan reputasinya. CSR menjadi pilihan menjaga keberlanjutan eksistensi perusahaan melalui reputasi yang baik; dan bukan hubungan dengan kekuatan represif.

Bayangkan bagaimana bila perusahaan hanya mementingkan keuntungan finansial jangka pendek dan mengorbankan aspek sosial dan lingkungan. Ketidakpedulian terhadap aspek sosial akan menuai protes masyarakat yang bisa mengganggu operasinya (semisal demonstrasi atau boikot). Terhadap aspek lingkungan, selain reaksi masyarakat, disinsentif juga diterima disinsentif dari pemerintah. Akibatnya, selain biaya operasi membengkak, reputasi perusahaan tercoreng dan pada gilirannya dicerminkan dengan turunnya nilai saham. Implikasi berikut yang mengancam adalah keengganan investor membiayai proyek baru. Dari sudut pandang ini, CSR dengan triple bottom line-nya tentu adalah investasi sangat berharga.

6. Pelaksanaan CSR tidakkah berarti perusahaan justru mengambil alih kewajiban pihak lain, misalnya yang menjadi tanggung jawab pemerintah?


Kasus-kasus yang ditemukan di Indonesia menunjukkan, curahan investasi sosial perusahaan dapat menimbulkan moral hazardberupa perilaku korup lembaga-lembaga pemerintah. Misalnya, ketika diketahui perusahaan tertentu hendak membangun jalan dari titik A hingga B, pemerintah daerah setempat juga mengajukan anggaran untuk pekerjaan yang sama. Ruas jalan yang dibangun dengan sumberdaya dari perusahaan, nyatanya diakui sebagai proyek pembangunan pemerintah daerah.

Pelaksanaan CSR semesti tidak demikian. Bahkan, CSR seyogyanya mendorong perwujudan kondisi tanpa korupsi (dan cici-ciri lain good governance, seperti transparansi) di tubuh perusahaan maupun pemerintahan dan masyarakat.

CSR harus berupaya meminimumkan dampak negatif keberadaan perusahaan. Apabila perusahaan hendak menjalankan program sosial, itu dilakukan dengan transparansi maksimum. Dan karena CSR adalah manajemen dampak operasi, batasannya terlebih dulu harus didefinisikan agar perusahaan tidak memikul beban lebih berat dari yang seharusnya ditanggung. Yang juga penting adalah membuat kesepakatan dengan seluruh pemangku kepentingan berkenaan dengan tanggung jawab masing-masing pihak. Termasuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat dan perusahaan.

7. Apakah CSR sama dengan community development (Comdev)?


Praktik paling terkenal dari CSR adalah Comdev, walau keduanya tidaklah dapat disamakan. Comdev didefinisikan sebagai upaya sistematik meningkatkan kemampuan masyarakat, terutama kelompok-kelompok paling tidak beruntung, dalam pemenuhan kebutuhan berdasar potensi seluruh sumberdaya yang dapat diaksesnya.

Masyarakat yang ada di wilayah dampak adalah pemangku kepentingan CSR yang dapat disebut terpenting. Di dalamnya terdapat kelompok-kelompok yang karena aspek struktural, kultural, atau penyebab lain, berada di posisi kurang beruntung. Kelompok ini adalah yang paling rentan menghadapi berbagai kondisi, termasuk kemungkinan dampak negatif perusahaan. Karenanya menjadi penting memetakan kelompok masyarakat ini, kemudian dibuat program khusus (Comdev) untuk mengurangi kerentanan tersebut. Alyson Warhurst berpendapat, hubungan CSR dan masyarakat terwujud dalam empat hal utama: Comdev, pengikutsertaan (pemrioritasan) kesempatan kerja dan usaha, pembiayaan sesuai kerangka legal, dan tanggapan atas harapan kelompok kepentingan.

Pengkategorian Warhust memperjelas bahwa Comdev merupakan salah satu komponen sangat penting CSR.

8. Siapa dan bagaimana menentukan pihak yang menjadi pemangku kepentingan program CSR?


CSR adalah manajemen dampak, hingga pihak yang menjadi pemangku kepentingan utama adalah mereka yang berada di wilayah dampak. Para pihak ini menerima dampak-dampak (positif dan negatif) yang berbeda, hingga perusahaan harus secara pasti mengetahui dan bagaimana tiap kelompok yang terkena.

Masyarakat yang sudah sangat terbuka biasanya dapat menyampaikan secara langsung dampak yang diterima dan menegosiasikan apa seharusnya dilakukan oleh perusahaan. Untuk konteks Indonesia, perusahaan masih dituntut berada di posisi lebih proaktif. Langkah awal adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), sebagai kewajiban yang tak sekadar administratif belaka, tetapi benar-benar menjadi alat komprehensif mengetahui secara dampak operasi perusahaan.

Kalau Amdal dianggap belum memadai, perusahaan perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan (stakeholder mapping). Lewat pemetaan ini terekam pihak-pihak mana yang berkepentingan; apa saja kepentingannya; dan bagaimana kepentingan itu diintegrasikan dalam operasi perusahaan.

Di kebanyakan kasus perusahaan tidak dapat melakukan pemetaan sendirian, melainkan dibantu fasilitator seperti Ornop, universitas, atau lembaga konsultan yang kredibel. Penelitian-penelitian tentang teori pemangku kepentingan menyediakan pedoman berharga bagi pekerjaan ini. Secara umum dinyatakan pemangku kepentingan adalah mereka yang memiliki power (kekuatan mempengaruhi jalannya operasi perusahaan), legitimacy (dukungan anggota kelompok atau norma tertentu), urgency (dimensi waktu dari tuntutan, yang bila tidak dipenuhi segera berdampak buruk), serta proximity (kedekatan geografis).

9. Bagaimana menentukan bidang-bidang program CSR yang dapat dilaksanakan?


Program-program CSR akan jatuh pada salah satu kategori: meminimumkan dampak negatif (termasuk pengkompensasiannya) atau memaksimumkan dampak positif. Pengkategorian ini lebih jauh diuraikan berdasar pemangku kepentingannya. Artinya, program CSR perusahaan dibuat berdasar kepentingan sahih kelompok tertentu, yang didekati (langsung atau melalui fasilitator) untuk mengetahui pandangannya tentang apa yang seharusnya dilakukan.

Menjadi mudah apabila perusahaan telah melakukan pemetaan pemangku kepentingan terlebih dahulu. Hasil pemetaaan menjadi urutan prioritas program CSR untuk tiap pemangku kepentingan. Langkah berikut, perusahaan melakukan penyesuaikan dengan kebijakan dan ketersediaan sumberdaya; serta merundingkan mekanisme berbagi sumberdaya (resource matching) antara semua pihak, termasuk masyarakat. Setelah prioritas dan ketersediaan sumberdaya diketahui, dilakukan penyusunan program jangka panjang hingga pendek. Sedang organisasi pelaksananya dibuat dengan memasukkan masing-masing pemangku kepentingan, untuk memastikan program yang disusun dilaksanakan sesuai rencana.

10. Bagaimana strategi terbaik pelaksanaan program CSR? Apakah harus dilakukan langsung oleh perusahaan?


Kondisonal, tergantung kapasitas perusahaan dan seluruh pemangku kepentingannya: dikerjakan sendiri, dilaksanakan bersama mitra, atau diserahkan ke pihak tertentu. Biasanya yang melakukan sendiri mendasarkan pertimbangan adanya kontrol penuh atau karena belum mamadainya kapasitas manajerial dan teknis para pemangku kepentingan. Di ekstrem lain, perusahaan mungkin berpendapat tidak memiliki kompetensi melakukan kegiatan-kegiatan CSR sendiri, hingga lebih baik diserahkan (disubkontrakkan) ke pihak yang lebih mampu.

Masing-masing pendekatan punya kekurangan dan kelebihan. Namun di berbagai literatur pendekatan kemitraan (terutama kemitraan tiga sektor) digambarkan sebagai yang paling besar kemungkinan keberhasilannya. Penyebabnya adalah sifat berbagi sumberdaya dari pendekatan ini serta dipersyaratkannya kontrol dan transparansi. Pendekatan ini dapat pula meminimumkan duplikasi dengan program pembangunan pemerintah atau pekerjaan dampingan organisasi masyarakat sipil.

Monday, April 19, 2010

Kemitraan Dalam Kesehatan

Bangsa indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang mempunyai banyak permasalahan yang membutuh penyelesaian yang melibatkan semua komponen masyarakat, salah satu penyebab yang menyebabkan lambatnya berbagai permasalahan adalah masih sangat rendahnya pendidikan masyarakat terhadap permasalahan yang terjadi disekitar mereka, sebagai suatu perbandingan permasalah penyakit malaria sudah dilakukan pencegahan.
Masalah kesehatan adalah tanggung jawab bersama setiap individu,masyarakat,pemerintah dan swasta.Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan memang merupakan sektor yang paling depan dalam bertanggung jawab(leading sector) ,namun dalam mengimplementasikan kebijakan dan program ,intervensi harus bersama-sama dengan sektor lain ,baik pemerintah maupun swasta.Dengan kata lain sektor kesehatan seyogyanya merupakan pemrakarsa dalam menjalin kerjasama atau kemitraan (partnership) dengan sektor-sektor terkait. (Notoadjmojo,2003)
Kemitraan pada esensinya adalah dikenal dengan istilah gotong royong atau kerjasama dari berbagai pihak, baik secara individual maupun kelompok. Menurut Notoatmodjo (2003), Kemitraan adalah suatu kerja sama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu.
Sedangkan menurut Depkes (2006) dalam promosi kesehatan Online mengemukana bahwa Kemitraan adalah hubungan (kerjsama) antara dua pihak atau lebih, berdasarkan kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan (memberikan manfaat).
Adapun unsur-unsur kemitraan adalah :
a. Adanya hubungan (kerjasama) antara dua pihak atau lebih
b. Adanya kesetaraan antara pihak-pihak tersebut
c. Adanya keterbukaan atau kepercayaan (trust relationship) antara pihak-pihak tersebut
d. Adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
Menurut Ansarul Fahruda, dkk (2005), untuk membangun sebuah kemitraan, harus didasarkan pada hal-hal berikut :
a. Kesamaan perhatian (common interest) atau kepentingan,
b. Saling mempercayai dan saling menghormati
c. Tujuan yang jelas dan terukur
d. Kesediaan untuk berkorban baik, waktu, tenaga, maupun sumber daya yang lain.
Adapun prinsip-prinsip kemitraan adalah:
a. Persamaan atau equality,
b. Keterrbukaan atau transparancy dan
c. Saling menguntungkan atau mutual benefit.
Untuk mengembangkan kemitraan di bidang kesehatan secara konsep terdiri 3 tahap yaitu tahap pertama adalah kemitraan lintas program di lingkungan sektor kesehatan sendiri, tahap kedua kemitraan lintas sektor di lingkungan institusi pemerintah dan yang tahap ketiga adalah membangun kemitraan yang lebih luas, lintas program, lintas sektor. lintas bidang dan lintas organisasi yang mencakup :
a. Unsur pemerintah,
b. Unsur swasta atau dunia usaha,
c. Unsur lsm dan organisasi masa
d. Unsur organisasi profesi.
Hal ini sejalan seperti di kemukakan oleh WHO (2000) untuk membangun kemitraan kesehatan perlu diidentifikasi lima prinsip kemitraan yaitu
a. Policy-makers (pengambil kebijakan)
b. Health managers
c. Health professionals
d. Academic institutions
e. Communities institutions
Kemitraan di bidang kesehatan adalah kemitraan yang dikembangkan dalam rangka pemeliharaan dan peningkatan kesehatan.
Dasar Pemikiran Kemitraan dalam Kesehatan

  • Kesehatan adalah hak azasi manusia, merupakan investasi, dan sekaligus merupakan kewajiban bagi semua pihak.
  • Masalah kesehatan saling berkaitan dan saling mempengaruhi dengan masalah lain, seperti masalah pendidikan, ekonomi, sosial, agama, politik, keamanan, ketenagakerjaan, pemerintahan, dll.
  • Karenanya masalah kesehatan tidak dapat diatasi oleh sektor kesehatan sendiri, melainkan semua pihak juga perlu peduli terhadap masalah kesehatan tersebut, khususnya kalangan swasta.
  • Dengan peduli pada masalah kesehatan tersebut, berbagai pihak khususnya pihak swasta diharapkan juga memperoleh manfaat, karena kesehatan meningkatan kualitas SDM dan meningkatkan produktivitas.
  • Pentingnya kemitraan (partnership) ini mulai digencarkan oleh WHO pada konfrensi internasional promosi kesehatan yang keempat di Jakarta pada tahun 1997.
  • Sehubungan dengan itu perlu dikembangkan upaya kerjsama yang saling memberikan manfaat. Hubungan kerjasama tersebut akan lebih efektif dan efisien apabila juga didasari dengan kesetaraan.

Tujuan Kemitraan dan Hasil yang Diharapkan
Tujuan umum :Meningkatkan percepatan, efektivitas dan efisiensi upaya kesehatan dan upaya pembangunan pada umumnya.
Tujuan khusus :
  1. Meningkatkan saling pengertian;
  2. Meningkatkan saling percaya;
  3. Meningkatkan saling memerlukan;
  4. Meningkatkan rasa kedekatan;
  5. Membuka peluang untuk saling membantu;
  6. Meningkatkan daya, kemampuan, dan kekuatan;
  7. Meningkatkan rasa saling menghargai;
Hasil yang diharapkan :
  • Adanya percepatan, efektivitas dan efisiensi berbagai upaya termasuk kesehatan.

Perilaku Kemitraan :
Adalah semua pihak, semua komponen masyarakat dan unsur pemerintah, Lembaga Perwakilan Rakyat, perguruan tinggi, media massa, penyandang dana, dan lain-lain, khususnya swasta.
Prinsip, Landasan dan Langkah Dalam Pengembangan Kemitraan

  • 3 prinsip, yaitu : kesetaraan, dalam arti tidak ada atas bawah (hubungan vertikal), tetapi sama tingkatnya (horizontal); keterbukaan dan saling menguntungkan.
  • 7 saling, yaitu : saling memahami kedudukan, tugas dan fungsi (kaitan dengan struktur); saling memahami kemampuan masing-masing (kapasitas unit/organisasi); saling menghubungi secara proaktif (linkage); saling mendekati, bukan hanya secara fisik tetapi juga pikiran dan perasaan (empati, proximity); saling terbuka, dalam arti kesediaan untuk dibantu dan membantu (opennes); saling mendorong/mendukung kegiatan (synergy); dan saling menghargai kenyataan masing-masing (reward).
  • 6 langkah : penjajagan/persiapan, penyamaan persepsi, pengaturan peran, komunikasi intensif, melakukan kegiatan, dan melakukan pemantauan & penilaian.


Peran Dinas Kesehatan dalam Pengembangan Kemitraan di Bidang Kesehatan

Beberapa alternatif peran yang dapat dilakukan, sesuai keadaan, masalah dan potensi setempat adalah :
  1. Initiator : memprakarsai kemitraan dalam rangka sosialisasi dan operasionalisasi Indonesia Sehat.
  2. Motor/dinamisator : sebagai penggerak kemitraan, melalui pertemuan, kegiatan bersama, dll.
  3. Fasilitator : memfasiltasi, memberi kemudahan sehingga kegiatan kemitraan dapat berjalan lancar.
  4. Anggota aktif : berperan sebagai anggota kemitraan yang aktif.
  5. Peserta kreatif : sebagai peserta kegiatan kemitraan yang kreatif.
  6. Pemasok input teknis : memberi masukan teknis (program kesehatan).
  7. Dukungan sumber daya : memberi dukungan sumber daya sesuai keadaan, masalah dan potensi yang ada.
Indikator Keberhasilan
  • Indikator input : Jumlah mitra yang menjadi anggota.
  • Indikator proses :Kontribusi mitra dalam jaringan kemitraan, jumlah pertemuan yang diselenggarakan, jumlah dan jenis kegiatan bersama yang dilakukan, keberlangsungan kemitraan yang dijalankan.
  • Indikator output : Jumlah produk yang dihasilkan, percepatan upaya yang dilakukan, efektivitas dan efisiensi upaya yang diselenggarakan.
 Slide 1
PENGALAMAN PENGEMBANGAN KEMITRAAN DENGAN LSM DAN DUNIA USAHA

  1. Pelatihan  guru uks/penjaskes dalam rangka menuju kawasan bebas jentik bagi institusi pendidikan ( 150 sd/smp/mi/mts negeri dan swasta selama 2 angkatan, masing-masing 2 hari)
  2. Cerdas cermat dokter kecil dan lomba kader kesehatan remaja
  3. Pendirian posko kesehatan lebaran
  4. Pencanangan cuci tangan pakai sabun
  5. Program lansia dalam rangka jalan sehat memperingati hari lansia di Kab Banyumas
  6. lomba kader kesehatan  remaja
  7. Refreshing pelatihan kader PSN di wilayah Purwokerto kidul

Wednesday, April 14, 2010

ARTI TANDA-TANDA KEDUTAN


Kedutan atau barkedut-kedut yang biasa terjadi di tubuh manusia,terjadi tidak hanya di suatu tempat saja,tetapi sering terjadi di beberapa bagian tubuh.Di alami oleh semua orang,baik pria maupun wanita.Kedutan biasanya berdenyut kencang atau berkedut-kedut di salah satu bagian anggota badan,setiap manusia pasti merasakan apa itu namanya kedutan yang di sadari maupun tidak di sadari   karna kedutan pasti punya makna arti  tersendiri yang tersembunyi dan mempunyai arti di setiap kedutannya.tanpa harus  mendahului kehandak ALLAH bahwa kedutan menandakan apa yang akan terjadi terhadap kita entah besok atau lusa hanya Allah yang tau,yang perlu kita ketahui hanyalah akan terjadinya sesuatu terhadap kita yang menjadikan kita bersyukur atas nikmat Nya,bertawakal dan bersabar diri menghadapi cobaan karena Allah Maha adil tidak akan memberikan cobaan kepada umatnya kecuali dia mampu menghadapinya.karena tau akan arti kedutan kita juga bisa hati-hati dalam berbuat dan memutuskan sesuatu dari segi ucapan,tingkah laku dalam pergaulan dan melakukan pekerjaan sehari-hari dalam beraktifitas,dan extra hati-hati dalam menghadapinya persoalan.namun  yang paling utama pasrah akan kehendak Allah dan selalu berdoa akan perlindunggan Nya,karna nasib bisa kita rubah dengan kerja keras dan takdir bisa kita rubah dengan doa,hanya kepada Allah swt lah kita berserah diri,semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang beruntung,amin ya robbal alamin.
Arti-arti kedutan

  • Kedutan  di ubun-ubun kepala artinya akan mendapatkan kebahagiaan/kesenangan.
  • Kedutan  di kepala sebelah kanan artinya akan mendapat sakit.
  • Kedutan  di kepala sebelah kiri artinya akan mendapat kemuliaan.
  • Kedutan  di seluruh kepala artinya akan melihat yang aneh-aneh atau ajal sudah dekat.
  • Kedutan  di dahi artinya akan mendapat harta atau ilmu pengetahuan.
  • Kedutan  di tengkuk artinya akan di cintai orang kaya.
  • Kedutan  di alis yang kanan artinya akan berbahagia,tetapi akan mendapat kesukaran terlabih dahulu.
  • Kedutan  di alis yang kiri artinya akan mendapat kesenangan hati,bertemu keluarga.
  • Kedutan  di kelopak mata kanan artinya akan mendapat keuntungan.
  • Kedutan  di kelopak mata kiri artinya akan bertemu dengan kekasih/orang yang di cintai.
  • Kedutan  di kelopak mata kanan bawah artinya akan bersedih.
  • Kedutan  di kelopak mata kiri bawah artinya akan bersedih hati juga.
  • Kedutan  di ekor mata kanan sebelah atas artinya akan sembuh dari sakit.
  • Kedutan  di ekor mata kiri sebelah atas artinya akan bertemu keluarga yang jauh.
  • Kedutan  di ekor mata kanan sebelah bawah artinya akan bertemu orang jauh.
  • Kedutan  di ekor mata kiri sebelah bawah artinya akan sakit.
  • Kedutan  di biji mata kanan artinya akan bersedih hati.
  • Kedutan  di biji mata kiri artinya akan bersuka hati.
  • Kedutan  di sekujur hidung artinya akan mencium kekasih.
  • Kedutan  di hidung sebelah kanan artinya akan lepas dari penyakit.
  • Kedutan  di hidung sebelah kiri artinya akan tercapai cita-cita.
  • Kedutan  di pelipis kanan artinya akan mendapat kesukaran,kematian dan sebagainya.
  • Kedutan  di pelipis kiri artinya akan mendapat ketenangan hati.
  • Kedutan  di telinga kanan artinya akan mendapat kabar yang menyenangkan hati.
  • Kedutan  di telinga kiri artinya akan datang keluarga yang jauh.
  • Kedutan  di pipi kanan artinya akan panjang usia.
  • Kedutan  di pipi kiri artinya akan sembuh dari skit.
  • Kedutan  di bibir kanan sebelah atas artinya akan bertengkar mulut.
  • Kedutan  di bibir kiri sebelah atas artinya akan menjawab dengan perkataan yang baik.
  • Kedutan  di seluruh bibir artinya akan mencium kekasih.
  • Kedutan  di pada lidah artinya akan makan enak.
  • Kedutan  di anak lidah artinya akan mendapat hura-hura.
  • Kedutan  di kerongkongan sebelah kanan artinya akan mendpat kesenangan.
  • Kedutan  di kerongkongan sebelah kiri artinya akan dapat harta.
  • Kedutan  di leher artinya akan dapat kebajikan.
  • Kedutan  di dagu kanan artinya akan berkawan dengan orang kaya.
  • Kedutan  di dagu kiri artinya akan bertambah ilmu pengetahuan.
  • Kedutan  di bahu kiri artinya akan mendapat hadiah.
  • Kedutan  di bahu kanan artinya akan mendapat harta.
  • Kedutan  di belikat kanan artinya akan mendapat pakaian baru.
  • Kedutan  di belikat kiri artinya akan mendapat harta.
  • Kedutan  di hasta kanan artinya akan mendapat ketenangan.
  • Kedutan  di hasta kiri artinya akan mendapat harta.
  • Kedutan  di lengan kanan artinya akan mendapat kebaikan.
  • Kedutan  di lengan kiri artinya akan mendapat kawan baik.
  • Kedutan  di sikut kanan artinya akan berkelahi.
  • Kedutan  di sikut kiri artinya akan mendapat sakit.
  • Kedutan  di telapak tangan kanan artinya akan mengeluarkan uang.
  • Kedutan  di telapak tangan kiri artinya akan menerima uang.
  • Kedutan  di semua jari kanan artinya akan menerima uang.
  • Kedutan  di semua jari kiri artinya akan di senangi orang.
  • Kedutan  di ibu jari kanan artinya akan menerima uang dan di hormati orang.
  • Kedutan  di ibu jari kiri artinya akan menjadi kepala pengurus.
  • Kedutan  di telunjuk kanan artinya akan bertemu keluarga.
  • Kedutan  di telunjuk kiri artinya rahasia akan di ketahui orang.
  • Kedutan  di kelingking kanan artinya akan mendapat pujian orang.
  • Kedutan  di kelingking kiri artinya akan mendapat kabar baik.
  • Kedutan  di jari manis kanan artinya akan menerima uang dengan senang hati.
  • Kedutan  di jari manis kiri artinya akan mendapat wanita cantik.
  • Kedutan  di susu kanan artinya akan berpeluk-pelukan.
  • Kedutan  di susu kiri artinya akan berpeluk-pelukan dengan wanita.
  • Kedutan  di lambung kanan artinya akan bercinta-cintaan.
  • Kedutan  di lambung kiri artinya akan menanggung rindu.
  • Kedutan  di belakang kanan artinya akan bertemu orang alim/berilmu.
  • Kedutan  di belakang kiri artinya akan di mulyakan orang.
  • Kedutan  di dada sebelah kanan artinya akan berpeluk-pelukan dengan wanita.
  • Kedutan  di dada sebelah kiri artinya akan mendapat kesengan hati.
  • Kedutan  di perut sebelah kanan artinya akan menerima uang banyak.
  • Kedutan  di perut sebelah kiri artinya akan kedatangan orang pembesar.
  • Kedutan  di pinggang sebelah kanan artinya akan mendapat kebaikan.
  • Kedutan  di pinggang sebelah kiri artinya akan mendapat anak.
  • Kedutan  di dubur artinya akan mendapat untung.
  • Kedutan  di pusar artinya akan dapat uang banyak.
  • Kedutan  di tumit kanan artinya akan bepergian.
  • Kedutan   di tumit kiri artinya akan mendapat hati senang.
  • Kedutan  di pangkal paha kanan artinya ada orang yang menaruh cinta pada kita.
  • Kedutan  di pangkal paha kiri artinya akan bersetubuh dengan seseorang.
  • Kedutan  di kedua pangkal paha artinya istri akan serong.
  • Kedutan  di paha kanan artinya akan bertemu keluarga.
  • Kedutan  di paha kiri artinya akan mendapat kebaikan atau menerima uang.
  • Kedutan  di lutut kanan artinya akan menerima uang.
  • Kedutan  di lutut kiri artinya akan menang berkelahi.
  • Kedutan  di betis kanan artinya akan pergi jauh.
  • Kedutan  di betis kiri artinya akan senang hati.
  • Kedutan  di pergelangan kaki kanan artinya akan mendapat hasutan orang.
  • Kedutan  di pergelangan kaki kiri artinya akan mendapat kemuliaan.
  • Kedutan  di mata kaki kanan artinya akan bertemu dengan orang jauh.
  • Kedutan  di mata kaki kiri artinya akan mendapat kabar baik.
  • Kedutan  di jempol kaki kanan artinya akan ada kematian keluarga.
  • Kedutan  di jempol kaki kiri artinya akan bertemu sahabat.
Untuk orang awam anggota badannya  yang sering berkedut di mata dan tangan,dan untuk orang yang punya kelebihan seluruh tanda-tanda kedutan sering berkedut karna daya perasanya yang tajam.
Narasumber TS Buaran.
Penerbit U.F.Firdaus,jakarta